Masjid Qiblatain berada di kawasan Bani Salamah di Madinah. Masjid ini dikenal dalam sejarah Islam karena kawasan tersebut menjadi tempat terjadinya perubahan kiblat salat dari Baitul Maqdis di Yerusalem menuju Ka’bah di Makkah. Peristiwa itu terjadi pada tahun kedua Hijriah setelah Rasulullah SAW tinggal di Madinah selama sekitar enam belas atau tujuh belas bulan. Perintah untuk menghadap Masjidil Haram terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 144.
Peristiwa ini terjadi pada pertengahan bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah ketika Rasulullah SAW sedang berada di kawasan Bani Salamah di Madinah dan mengunjungi Umm Bishr untuk menyampaikan belasungkawa. Pada saat itu waktu Zuhur telah tiba dan Rasulullah SAW kemudian melaksanakan salat berjamaah bersama para sahabat. Setelah rakaat kedua, beliau menerima perintah dari Allah SWT untuk mengubah kiblat salat. Kiblat yang sebelumnya menuju Baitul Maqdis kemudian diubah menuju Ka’bah. Para sahabat yang sedang salat berjamaah bersama beliau pun mengikuti perubahan kiblat tersebut. Kawasan Bani Salamah inilah yang kemudian dikenal sebagai lokasi Masjid Qiblatain.
Bangunan Masjid Qiblatain yang dilihat jamaah sekarang bukan bangunan yang berdiri pada tahun kedua Hijriah. Masjid ini telah beberapa kali dibangun ulang dan dipugar. Bentuk bangunannya berubah dari masa ke masa, tetapi nama Qiblatain tetap digunakan untuk mengingat peristiwa perubahan kiblat yang terjadi di kawasan Bani Salamah.
Masjid Qiblatain Berada di Kawasan Bani Salamah
Menurut Saudipedia, bangunan awal Masjid Qiblatain didirikan oleh Banu Suwad bin Ghannam bin Ka’b pada tahun kedua Hijriah. Bangunannya menggunakan batang dan pelepah kurma. Masjid tersebut dibangun di kawasan tinggi Harrat Al-Wabrah yang menghadap ke bagian Wadi Al-Aqiq.
Saat ini Masjid Qiblatain berada di Jalan Khalid bin Al-Walid di Madinah. Beberapa sumber resmi Saudi menempatkan masjid ini sekitar empat sampai lima kilometer dari Masjid Nabawi. Angka jaraknya tidak selalu sama karena masing-masing sumber dapat menggunakan titik awal dan titik akhir pengukuran yang berbeda.
Pada tahun kedua Hijriah, bangunan di kawasan Bani Salamah belum berbentuk masjid putih dengan dua kubah dan dua menara seperti yang dilihat jamaah sekarang. Bentuk tersebut muncul setelah masjid mengalami pembangunan dan pemugaran pada masa-masa berikutnya. Karena itu, ketika membahas Masjid Qiblatain pada masa Rasulullah SAW, yang dimaksud adalah lokasi bersejarah di kawasan Bani Salamah dan bukan bentuk bangunannya yang sekarang.
Kiblat Salat Sebelum Berpindah ke Ka’bah
Setelah hijrah dari Makkah ke Madinah, Rasulullah SAW dan para sahabat masih melaksanakan salat dengan kiblat menuju Baitul Maqdis. Al-Bara bin Azib RA meriwayatkan dalam Shahih Bukhari no. 4486 bahwa Rasulullah SAW menghadap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Dalam riwayat yang sama disebutkan bahwa beliau menginginkan Ka’bah menjadi kiblat salat.
Baitul Maqdis berada di sebelah utara Madinah sedangkan Makkah berada di sebelah selatan. Ketika perintah perubahan kiblat turun, jamaah di Madinah harus mengubah posisi salat agar menghadap Ka’bah. Perubahan ini membuat kiblat salat yang sebelumnya menuju Baitul Maqdis beralih ke Masjidil Haram di Makkah.
Perintah tersebut terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 144. Ayat ini menyebut Rasulullah SAW menengadahkan wajah ke langit sebelum Allah SWT memerintahkan beliau menghadap Masjidil Haram. Perintah yang sama juga ditujukan kepada umat Islam agar menghadap ke arah Masjidil Haram ketika melaksanakan salat. Sejak saat itu Ka’bah menjadi kiblat salat umat Islam.
Kapan Perintah Menghadap Masjidil Haram Turun
Perubahan kiblat terjadi pada pertengahan bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah. Menurut Saudipedia, saat itu Rasulullah SAW sedang berada di kawasan Bani Salamah untuk mengunjungi Umm Bishr dan menyampaikan belasungkawa. Ketika waktu Zuhur tiba, beliau kemudian melaksanakan salat berjamaah bersama para sahabat.
Setelah menyelesaikan dua rakaat, Rasulullah SAW menerima perintah untuk menghadap Masjidil Haram. Beliau kemudian mengubah kiblat salat dari Baitul Maqdis menuju Ka’bah. Para sahabat yang sedang salat bersama beliau mengikuti perubahan tersebut dan meneruskan salat dengan menghadap kiblat yang baru.
Beberapa waktu setelah peristiwa tersebut, Rasulullah SAW melaksanakan salat Asar bersama sejumlah sahabat dengan menghadap Ka’bah. Peristiwa ini diriwayatkan oleh Al-Bara bin Azib RA dalam Shahih Bukhari no. 4486. Hadis tersebut tidak menyebut nama Masjid Qiblatain dan tidak menjelaskan bahwa perintah perubahan kiblat turun setelah dua rakaat salat Zuhur.
Keterangan tentang salat Zuhur di kawasan Bani Salamah berasal dari catatan Saudipedia. Sementara itu, Shahih Bukhari no. 4486 menceritakan kejadian setelah kiblat berubah ketika Rasulullah SAW telah melaksanakan salat Asar menghadap Ka’bah. Kedua keterangan tersebut membahas waktu yang berbeda sehingga tidak perlu digabungkan seolah-olah berasal dari satu riwayat yang sama.
Bagaimana Kabar Perubahan Kiblat Sampai kepada Jamaah Lain
Setelah salat Asar selesai, seorang laki-laki yang baru saja salat bersama Rasulullah SAW meninggalkan tempat salat. Dalam perjalanannya ia melewati jamaah lain yang sedang melaksanakan salat dan saat itu mereka masih menghadap Baitul Maqdis. Jamaah tersebut masih menggunakan kiblat sebelumnya karena kabar tentang perubahan kiblat belum sampai kepada mereka.
Laki-laki tersebut kemudian memberi tahu jamaah bahwa ia baru saja melaksanakan salat bersama Rasulullah SAW dengan menghadap Ka’bah. Setelah mendengar kabar itu, jamaah tidak membatalkan salat yang sedang mereka kerjakan. Mereka langsung mengubah posisi untuk menghadap Ka’bah lalu meneruskan salat sampai selesai dengan kiblat yang baru.
Kabar perubahan kiblat juga sampai kepada jamaah lain pada waktu Subuh. Dalam Shahih Muslim no. 527 disebutkan bahwa seorang laki-laki dari Bani Salamah melewati sekelompok Muslim yang telah menyelesaikan satu rakaat salat Subuh. Ia memberi tahu mereka bahwa kiblat telah diubah menuju Ka’bah. Setelah menerima kabar tersebut, jamaah langsung mengubah kiblat salat dan meneruskan salat yang sedang berlangsung.
Peristiwa dalam riwayat Bukhari dan Muslim terjadi pada waktu dan kelompok jamaah yang berbeda. Dalam riwayat Bukhari, kabar perubahan kiblat disampaikan setelah seorang laki-laki selesai melaksanakan salat Asar bersama Rasulullah SAW. Dalam riwayat Muslim, jamaah lain menerima kabar ketika sedang melaksanakan salat Subuh. Pada kedua peristiwa tersebut, jamaah baru mengubah kiblat salat setelah kabar perubahan kiblat sampai kepada mereka.
Hadis tersebut tidak menyebut bahwa jamaah berputar dengan ukuran tertentu seperti 180 derajat. Riwayat hanya menjelaskan bahwa mereka mengubah posisi untuk menghadap Ka’bah ketika salat masih berlangsung. Setelah menghadap kiblat yang baru, mereka meneruskan salat tanpa memulai kembali dari awal.

Bagian dalam Masjid Qiblatain. Foto CR Guru PK melalui Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0.
Masjid Qiblatain Hari Ini
Masjid Qiblatain yang dilihat jamaah sekarang didominasi warna putih dengan dua menara dan dua kubah. Bentuk ini berasal dari pembangunan modern setelah masjid mengalami beberapa kali perubahan selama berabad-abad. Karena itu, bentuk bangunan yang terlihat sekarang berbeda dari bangunan yang berdiri di kawasan Bani Salamah pada tahun kedua Hijriah.
Pada Februari 2026, Saudi Press Agency melaporkan bahwa pengembangan kawasan Masjid Qiblatain masih berlangsung dengan target kapasitas sekitar 3.000 jamaah. Area yang dikembangkan mencakup pusat budaya, halaman pejalan kaki, peneduh, kipas pendingin serta fasilitas akses yang membantu jamaah bergerak di sekitar kawasan masjid.
Sejak Oktober 2025, pemerintah Saudi menetapkan Masjid Qiblatain dapat diakses selama 24 jam. Dengan akses tersebut, jamaah dapat datang untuk melaksanakan salat tanpa terbatas pada jam kunjungan tertentu.
Jamaah yang melaksanakan salat di Masjid Qiblatain sekarang hanya menghadap satu kiblat yaitu Ka’bah di Makkah. Kata Qiblatain atau dua kiblat tidak berarti masjid tersebut menggunakan dua kiblat pada masa sekarang. Nama itu mengingatkan pada masa ketika kiblat salat umat Islam berpindah dari Baitul Maqdis menuju Ka’bah pada tahun kedua Hijriah.
Urutan Perubahan Kiblat yang Perlu Diingat
Setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, beliau dan para sahabat melaksanakan salat dengan kiblat menuju Baitul Maqdis selama sekitar enam belas atau tujuh belas bulan. Pada tahun kedua Hijriah, Allah SWT kemudian memerintahkan Rasulullah SAW dan umat Islam menghadap Masjidil Haram melalui Surah Al-Baqarah ayat 144. Sejak perintah tersebut turun, Ka’bah menjadi kiblat salat umat Islam.
Pada pertengahan bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah, Rasulullah SAW berada di kawasan Bani Salamah ketika perintah perubahan kiblat turun menurut catatan Saudipedia. Beberapa waktu setelah peristiwa tersebut, beliau melaksanakan salat Asar menghadap Ka’bah bersama sejumlah sahabat sebagaimana diriwayatkan Al-Bara bin Azib RA dalam Shahih Bukhari no. 4486. Setelah salat selesai, seorang laki-laki yang salat bersama beliau membawa kabar perubahan kiblat kepada jamaah lain yang masih menghadap Baitul Maqdis karena mereka belum menerima kabar tersebut. Setelah mendengarnya, jamaah itu mengubah kiblat salat menuju Ka’bah ketika salat masih berlangsung.
Jamaah yang berangkat bersama travel umroh Bandung maupun dari daerah lain dapat mengunjungi Masjid Qiblatain ketika berada di Madinah. Di tempat ini, jamaah dapat melihat kawasan Bani Salamah yang dikenal dalam sejarah perubahan kiblat pada tahun kedua Hijriah. Bangunan yang berdiri sekarang merupakan hasil pembangunan modern, sedangkan peristiwa sejarahnya terjadi ketika kiblat salat umat Islam berpindah dari Baitul Maqdis menuju Ka’bah.
Ketika melanjutkan perjalanan dari Madinah menuju Makkah, jamaah juga akan melewati Dzulhulaifah. Di kawasan ini terdapat Masjid Bir Ali yang digunakan sebagai tempat miqat bagi jamaah yang berangkat dari Madinah untuk memulai perjalanan umrah.
